Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar

Perpanjangan Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar Tahun 2023 hingga 15 Desember 2023

– Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-Gelar Tahun 2023 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2023 untuk periode pendidikan 2023-Juni 2024. Beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengalaman, dan jejaring kerja bagi para pelaku budaya.

Penerima beasiswa akan mengalami peningkatan kapasitas di bidang kebudayaan selama 1-4 bulan. Peningkatan kapasitas ini dapat berupa pelatihan, kursus singkat, bimbingan teknis atau lokakarya, magang, hingga residensi, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini mendukung tema pengelolaan warisan budaya, permuseuman, cagar budaya, serta bidang kebudayaan lainnya seperti musik, perfilman, dan media.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Non-Gelar Tahun 2023 dilakukan melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1. Mengajukan Proposal Beasiswa

  • Surat pengajuan dari calon penerima manfaat.
  • Surat undangan resmi, surat kelulusan seleksi/kurasi, atau surat penerimaan keikutsertaan program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan dari lembaga/organisasi penyelenggara atas nama calon penerima manfaat.
  • Uraian rinci tentang program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan yang akan diikuti.
  • Uraian tentang motivasi calon penerima manfaat untuk mengikuti program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan.
  • Uraian tentang keluaran dan hasil yang akan diperoleh jika calon penerima manfaat mengikuti beasiswa.
  • Uraian tentang dampak keikutsertaan calon penerima manfaat dalam program bagi agenda pemajuan kebudayaan di Indonesia.
  • Lini masa program peningkatan kapasitas.

2. Mengajukan Kelengkapan Administrasi

  • Daftar riwayat hidup.
  • Portofolio di bidang kebudayaan baik karya yang dihasilkan atau partisipasi dalam kegiatan bidang kebudayaan.
  • Surat rekomendasi dari tokoh kebudayaan atau organisasi kebudayaan yang relevan dengan aktivitas kebudayaan penerima beasiswa.
  • Surat izin dari pimpinan lembaga tempat peserta bekerja (bila ada).
  • Salinan rekening bank yang masih aktif atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama penerima beasiswa.
  • Salinan paspor Republik Indonesia bagi pendaftar beasiswa luar negeri.
  • Salinan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada).

3. Mengajukan Esai

  • Esai paling sedikit 1000 kata yang menguraikan tentang motivasi dan rencana aksi setelah penerima beasiswa mengikuti program peningkatan kapasitas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar 2023, silakan dicek DI SINI. Semoga berhasil dalam pendaftaran dan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas di bidang kebudayaan.

informasi lain ! Program Magister Double Degree antara UIN Indonesia dan University Utara Malaysia

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *