Beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023-Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebuah kesempatan pendidikan profesi guru yang terbuka bagi siapa saja yang berminat untuk memulai karir sebagai pendidik. Program beasiswa ini ditujukan untuk lulusan S1 atau D4, baik yang berasal dari bidang pendidikan maupun non-pendidikan.
Tentu saja, PPG ini memiliki syarat dan persiapan tertentu yang harus dipenuhi calon peserta. Untuk tahun 2023, ada beberapa perubahan penting dalam pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Penundaan Pendaftaran PPG 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini mengumumkan penundaan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan akan menunggu surat edaran resmi dari Direktorat PPG untuk informasi lebih lanjut. Dengan penundaan ini, calon peserta PPG 2023 diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang.
Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG 2023
Selagi menunggu informasi lebih lanjut, calon peserta PPG dapat memulai persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Berikut beberapa persiapan yang dapat dilakukan:
1. Data Calon Peserta
- Pastikan data calon peserta sesuai dengan hasil pemutakhiran dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per tanggal 30 Januari 2023.
- Calon peserta terdiri dari 2 kategori: Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dan Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 1 Januari 2019.
2. Pendaftaran Melalui Laman Resmi PPG Kemendikbud
- Calon peserta wajib melakukan proses pendaftaran melalui laman resmi PPG Kemendikbud menggunakan akun SIMPKB yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta.
3. Verifikasi dan Validasi
- Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/D4 yang dimiliki serta semua syarat administrasi lainnya.
Syarat Peserta PPG 2023
Untuk menjadi peserta PPG 2023, calon peserta harus memenuhi syarat berikut:
- Guru di lingkungan Kemendikbud Ristek yang belum pernah mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar dalam data pokok Pendidikan oleh Kemendikbud Ristek.
- Mengantongi NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Telah resmi diangkat menjadi guru sampai dengan tanggal 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik sesuai jenjang S1 dan D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Masih aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia maksimal 58 tahun hingga tanggal 31 Desember 2023.
- Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik.
Syarat Administrasi PPG 2023
Dalam proses pendaftaran, calon peserta PPG harus melampirkan dokumen-dokumen administrasi berikut:
- Hasil scan ijazah S1 atau D4 (asli maupun fotokopi legalisir Perguruan Tinggi).
- Hasil scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli maupun fotokopi legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
- Hasil scan SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS atau SK Pengangkatan dalam 2 tahun terakhir bagi guru Non-PNS (asli atau fotokopi legalisir dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota/BKD).
- Hasil scan SK pembagian tugas mengajar selama 2 tahun terakhir (asli atau fotokopi legalisir dari Kepala Sekolah).
- Hasil scan pakta integritas yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000.
Cara Daftar PPG 2023
Calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dapat mengakses informasi tentang pembukaan dan jadwal pendaftaran PPG melalui laman resmi PPG Kemendikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Pengertian PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan
PPG memiliki dua jenis, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan, dengan perbedaan utama sebagai berikut:
PPG Prajabatan:
- Ditujukan untuk lulusan S1 atau D4, baik dari bidang pendidikan maupun non-pendidikan, yang belum mengajar.
- Program ini memungkinkan lulusan non-pendidikan untuk menjadi guru setelah menyelesaikan program PPG Prajabatan.
- Peserta dapat mengikuti program PPG Prajabatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh Kemendikbud Ristek.
PPG Dalam Jabatan:
- Ditujukan untuk lulusan S1 maupun D4, baik dari bidang pendidikan maupun non-pendidikan, yang sudah berstatus sebagai guru di suatu satuan pendidikan.
- Program ini berfokus pada pengembangan kompetensi guru yang telah aktif mengajar.
- PPG Dalam Jabatan mencakup pembelajaran tatap muka dan daring, serta orientasi mahasiswa PPG di LPTK.
Biaya PPG
Biaya kuliah PPG Prajabatan berkisar antara Rp 7.5 juta sampai Rp 9 juta, yang merupakan kesepakatan antara Kemendikbud Ristek dan Asosiasi Rektor LPTK di daerah masing-masing. Pemerintah tidak menyediakan subsidi untuk PPG Prajabatan karena program ini ditujukan bagi masyarakat umum yang ingin menjadi guru.
informasi lain ! Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Jakarta Tahun Ajaran 2023/2024
Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Darma Persada (UNSADA) Jakarta 2023/2024